Tentang E-Goverment dan E-Governance
E-Goverment dan E-Governance
1. Pengertian E-Goverment
E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
2. Tujuan E-Goverment
Terdapat 3 tujuan utama diterapkannya E-Goverment, yaitu :
- Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas dari layanan ke masyarakat berbasis teknologi informasi
- Untuk mendukung terjadinya proses pemerintahan yang bersih dan transparan, hal ini terkait dengan disediakannya layanan yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi dan kebijakan-kebijakan pemerintah.
- Membantuk memperbaiki terhadap organisasi pemerintahan (birokrasi), perbaikan manajemen waktu untuk kedisiplinan serta produktifitas pegawai, serta manajemen keuangan pada pemerintahan yang terintegrasi.
3. Ada tiga model penyampaian E-Government, antara lain :
- Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C)
Adalah penyampaian layanan publik dan informasi satu arah oleh pemerintah ke masyarakat, Memungkinkan pertukaran informasi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, contohnya G2C : Pajak online, mencari Pekerjaan, Layanan Jaminan sosial, Dokumen pribadi (Kelahiran dan Akte perkawinan, Aplikasi Paspor, Lisensi Pengarah), Layanan imigrasi, Layanan kesehatan, Beasiswa, penanggulangan bencana.
- Government-to-Business (G2B)
Adalah transaksi-transaksi elektronik dimana pemerintah menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis untuk bertransaksi dengan pemerintah.Mengarah kepada pemasaran produk dan jasa ke pemerintah untuk membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui peningkatan proses bisnis dan manajemen data elektronik. Aplikasi yang memfasilitasi interaksi G2B maupun B2G adalah Sistem e-procurement.Contoh : Pajak perseroan, Peluang Bisnis, Pendaftaran perusahaan, peraturan pemerintah (Hukum Bisnis), Pelelangan dan penjualan yang dilaksanakan oleh pemerintah, hak paten merk dagang, dll
- Government-to-Government (G2G)
4. Elemen Utama E-GovermentAdalah Memungkinkan komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga pemerintahan melalui basisdata terintegrasi. Contoh : Konsultasi secara online,blogging untuk kalangan legislative, pendidikan secara online, pelayanan kepada masyarakat secara terpadu.
Terdapat 3 elemen utama yang saling berkaitan didalam e-goverment, yaitu :
- Masyarakat
Masyarakat dengan penerapan e-goverment dapat dengan mudah memperoleh akses informasi yang bermanfaat terkait dengan potensi wilayah, kependudukan serta pengembangan.
- Operator
Operator berperan dibidang operasional dan bertugas mengoperasikan sistem informasi yang digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan pemerintahan di e-goverment agar masyarakat dapat dilayani dengan baik
- Pengambil keputusan (pemerintah)
5. Pengertian E-GovernancePengambil keputusan (pemerintah), sistem yang baik harus mamapu menyajikan data kedalam berbagai bentuk, sehingga dapat meningkatkan dan memudahkan kinerja para pengambil keputusan, contohnya penerapan metode kecerdasan buatan serta metode pengambilan keputusan didalam pertimbangan pengabilan kepurusan
6. Pelaku Utama E-GovernanceE-governance atau electronik governance merupakan wujud dari governance (tata kelola pemerintahan) yang dijalankan oleh pemerintah pusat dan daerah didalam melakukan pelayanan publik ke masyarakat dengan berbasiskan teknologi.
E-governance memiliki 3 pelaku utama yaitu :
- Goverment (pemerintah)
Pemerintah sebagai penentu kebijakan tentunya memegang peranan penting didalam pemberian kebijakan, izin, pemantauan, dan menjalankan aspirasi masyarakat serta mewakili daerah dan negara dala kerja sama dengan pelaku bisnis serta dengan daerah atau negara lainnya
- Citizen (masyarakat)
Citizen (masyarakat) merupakan kelompok atau pelaku dalam e-governance yang berperan sebagai pemantau dalam jelannya pemerintahan. Baik dalam hal memberi masukan, kritik, penikmat layanan yang disediakan oleh pemerintah, serta menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang diperlukan baik pemerintah maupun lingkungan swasta (bisnis).
- Business atau Interest Group (pengusaha, swasta, dan pihak terkait)
Didalam kelompok ini terdapat kelompok perorangan, organisasi yang terlibat dalam kegiatan bisnis, industri, penjualan, pembelian dan distribusi. Pelaku group bisnis ini akan membentuk hubungan Governance To Business (G2B).
Adapun meran utama dari kelompok bisnis dalam e-governance adalah sebagai motor penggerak untuk menyediakan SDM dan implementasi teknologi untuk implementasi e-goverment dan e-governance bagi pemerintah dan masyarakat.
Komentar
Posting Komentar